ETIKA
DALAM FUNGSI PERUSAHAAN

KELAS : 3EA24
TITIN
AIDAH (18216425)
FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS GUNADARMA
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Sebagian besar orang
beranggapan bahwa dalam menjalankan bisnis seorang pebisnis tidak perlu
mengindahkan aturan-aturan, norma-norma serta nilai moral yang berlaku dalam
bisnis karena bisnis merupakan suatu persaingan, sehingga pelaku bisnis harus
memfokuskan diri untuk berusaha dengan berbagai macam cara dan upaya agar bisa
menang dalam persaingan bisnis yang ketat.
Dalam bisnis terdapat
aturan yang penuh dengan persaingan dan tentunya aturan-aturan tersebut berbeda
dengan aturan moral dan sosial yang biasa diterapkan dalam kehidupan
sehari-hari. Seorang pebisnis yang ingin mematuhi atau menerapkan aturan moral
atau etika akan berada pada posisi yang tidak menguntungkan.
Namun, anggapan tersebut
tidak sepenuhnya benar karena ternyata beberapa perusahaan dapat berhasil
karena memegang teguh kode etis dan komitmen moral tertentu. Bisnis merupakan
aktivitas yang penting dari masyarakat, sehingga norma dan nilai moral yang
dianggap baik dan berlaku di masyarakat dibawa dan diterapkan ke dalam kegiatan
bisnis.
Sebuah perusahaan yang
unggul sebaiknya tidak hanya tergantung pada kinerja yang baik, pengaturan
manejerial dan financial yang baik , keunggulan teknologi yang dimiliki, sarana
dan prasarana yang dimiliki melainkan juga harus didasari dengan etis dan etos
bisnis yang baik. Dengan memperhatikan etos dan etis bisnis yang baik maka
kepercayaan konsumen terhadap perusahaan tetap terjaga. Hal ini tentunya
membantu perusahaan dalam menciptakan citra bisnis yang baik dan etis.
1.2. Rumusan Masalah
Permasalahan yang
diangkat dari penulisan ini adalah:
1. Apakah bentuk pelanggarannya jika sebuah
perusahaan tidak menggunakan etika didalam bisnisnya?
2. Apakah faktor penyebab perusahaan tidak
menjalankan etika di dalam bisnisnya?
3. Bagimana cara mengatasi masalah
tersebut?
4. Apakah fungsi etika bisnis berpengaruh
terhadap perusahaan?
1.3. Batasan Masalah
Penulis membatasi masalah
dalam penulisan ini yang hanya mengenai fungsi etika bisnis terhadap perusahaan
serta faktor penyebab perusahaan yang tidak menerapkan etika di alam bisnisnya
dan pelanggaran apa yang akan diterima oleh perusahaan tersebut jika tidak
menerapkan etika di dalam bisnisnya.
1.4. Tujuan Penulisan
Tujuan dari penulisan ini
adalah:
1. Etika bisnis bertujuan untuk menghimbau
pelaku bisnis agar menjalankan bisnisnya secara baik dan etis.
2. Untuk menyadarkan masyarakat khususnya konsumen,
buruh atau karyawan dan masyarakat luas akan hak dan kepentingan mereka yang
tidak boleh dilanggar oleh praktek bisnis siapapun juga.
3. Etika bisnis juga berbicara mengenai
sistem ekonomi yang sangat menentukan etis tidaknya suatu praktek bisnis.
1.5. Manfaat Penulisan
Manfaat dari penulisan ini adalah sebagai
berikut:
1. Bagi penulis:
Dapat membantu penulis memperdalam materi
yang diajarkan selama perkuliahan.
2. Bagi pembaca:
Penulisan ini bisa dijadikan salah satu
acuan bagi penulis lain yang ingin melakukan penelitian sejenis.
1.6. Metode Pengumpulan Data
Studi Pustaka
Dilakukan dengan mencari data-data yang
diperlukan dengan menggunakan Metode Searching di Internet, yaitu dengan
membaca referensi-referensi yang berkaitan dengan masalah yang dibahas.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Landasan Teori
Kata “Etika” itu berasal
dari dari kata Yunani yaitu ‘Ethos,’ yang artinya adat istiadat. Etika bisa
dibilang sebagai kebiasaan hidup yang baik, baik pada diri seseorang maupun
pada suatu masyarakat. Etika itu punya kaitan sama nilai-nilai, tatacara hidup
yang baik, aturan hidup yang baik, dan termasuk juga semua kebiasaan yang
dianut dan diwariskan dari satu orang ke orang lain, atau dari satu generasi ke
generasi yang lain. Seperti yang dirumuskan oleh beberapa ahli berikut ini :
·
O.P. Simorangkir : etika
atau etik sebagai pandangan manusia dalam berprilaku menurut ukuran dan nilai
yang baik.
·
Sidi Gajalba : etika
adalah teori tentang tingkah laku perbuatan manusia dipandang dari segi baik
dan buruk, sejauh yang dapat ditentukan oleh akal.
·
Burhanudin Salam :
etika adalah cabang filsafat yang berbicara mengenai nilai dan norma moral yang
menentukan prilaku manusia dalam hidupnya.
·
Griffin and Ebert (1999)
: Etika Bisnis (business ethics) merupakan penerapan etika secara umum terhadap
perilaku bisnis. Secara lebih khusus lagi makna etika bisnis menunjukkan
perilaku etis maupun tidak etis yang dilakukan manajer dan karyawan dari suatu
organisasi perusahaan.
·
Epstein (1989) :
menyatakan etika bisnis menunjukkan refleksi moral yang dilakukan oleh pelaku
bisnis secara perorangan maupun secara kelembagaan (organisasi) untuk menilai
suatu isu, di mana penilaian ini merupakan pilihan terhadap nilai yang
berkembang dalam suatu masyarakat. Melalui pilihan nilai tersebut, individu
atau organisasi akan memberikan penilaian apakah sesuatu yang dilakukan itu
benar atau salah, adil atau tidak serta memiliki kegunaan (utilitas) atau
tidak.
Etika dalam
perkembangannya sangat mempengaruhi kehidupan manusia. Etika memberi manusia
orientasi bagaimana ia menjalani hidupnya melalui rangkaian tindakan
sehari-hari. Itu berarti etika membantu manusia untuk mengambil sikap dan
bertindak secara tepat dalam menjalani hidup ini. Etika pada akhirnya membantu
kita untuk mengambil keputusan tentang tindakan apa yang perlu kita lakukan dan
yang perlu kita pahami bersama bahwa etika ini
dapat diterapkan dalam
segala aspek atau sisi kehidupan kita, dengan demikian etika ini dapat dibagi
menjadi beberapa bagian sesuai dengan aspek atau sisi kehidupan manusianya.
Etika dapat dirumuskan sebagai
refleksi kritis dan rasional mengenai :
a.
Nilai dan norma yang menyangkut bagaimana manusia harus hidup
baik sebagai manusi
b.
Masalah kehidupan manusia dengan mendasarkan diri pada nilai dan
norma moral yang umum diterima
2.2. Beberapa Prinsip Etika
a. Prinsip Otonomi (Sadar sendiri tentang kebaikan)
b. Prinsip Kejujuran
c. Prinsip Keadilan
d. Prinsip Saling Menguntungkan
2.3. Etika dalam lingkungan
bisnis
Etika Bisnis adalah merupakan rangkaian dasar
etika yang harus diikuti apabila menjalankan bisnis.
2.4. Jangkauan Etika Bisnis
1.
Etika bisnis sebagai etika profesi membahas prinsip, kondisi dan
masalah praktek etis.
2.
Etika bisnis berfungsi menggugah kesadaran moral pelaku bisnis
agar berbisnis secara baik dan etis.
3.
Etika bisnis sebagai acuan bagi pebisnis agar berbisnis tidak
merugikan konsumen, tenaga kerja dan masyarakat luas.
2.5. Hal-hal Yang Harus
Diperhatikan Dalam Menciptakan Etika Bisnis :
1.
Pengendalian Diri; (Tdk menerima apapun)
2.
Pengembangan tanggungjawab sosial;
3.
Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing
oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi;
4.
Menciptakan persaingan yang sehat;
5.
Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan“;
6.
Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi
dan Komisi);
7.
Mampu menyatakan yang benar itu benar;
8.
Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat
dan golongan pengusaha kebawah;
9.
Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati
bersama;
10.
Menumbuhkembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang
telah disepakati;
11.
Perlu adanya sebagian etika bisnis yang dituangkan dalam suatu
hukum positif yang berupa peraturan perundang-undangan;
2.6. Masalah etika dalam
bisnis
1.
Suap (Bribery),
2.
Paksaan (Coercion),
3.
Penipuan (Deception),
4.
Pencurian (Theft),
5.
Diskriminasi tidak jelas (Unfair discrimination)
2.7. Pengertian Bisnis
Bisnis dalam arti luas
adalah istilah umum yang menggambarkan semua aktifitas dan institusi yang
memproduksi barang & jasa dalam kehidupan sehari-hari.
“Bisnis sebagai suatu sistem yang
memproduksi barang dan jasa untuk memuaskan kebutuhan masyarakat”.(bussinessis
then simply a system that produces goods and service to satisfy the needs of
our society) [Huat, T Chwee,1990]
“Bisnis merupakan suatu organisasi yang
menyediakan barang atau jasa yang bertujuan untuk mendapatkan keuntungan”[Griffin
& Ebert]
Dari pendapat diatas dapat disimpulkan
bahwa :
Bisnis adalah kegiatan yang dilakukan oleh
individu dan sekelompok orang (organisasi) yang menciptakan nilai (create
value) melalui penciptaan barang dan jasa (create of good and
service)untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan memperoleh keuntungan
melalui transaksi.
2.8. Aspek - Aspek Bisnis:
- Kegiatan
individu dan kelompok
- Penciptaan nilai
- Penciptaan barang dan jasa
- Keuntungan melalui transaksi
2.9. Fungsi Bisnis
Fungsi bisnis dilihat dari kepentingan
mikroekonomi dan makroekonomi
A .Fungsi Mikro Bisnis
Kontribusi terhadap pihakyang berperan
langsung
- Pekerja/
Karyawan
Pekerja menginginkan gaji yang layak dari
hasil kerjanya sementara manajer menginginkan kinerja yang tinggi yang
ditunjukkan besarnya omzet penjualan dan laba.
- Dewan
Komisaris
Memantau kegiatan dan mengawasi manajemen,
memastikan kegiatan akan berjalan mencapai tujuan.
- Pemegang
Saham
Pemegang saham memiliki kepentingan dan
tanggung jawab tertentu terhadap perusahaan.
B. Fungsi Makro Bisnis
Kontribusi terhadap pihak yang terlibat
secara tidak langsung
- Masyarakat
sekitar perusahaan
Memberikan kontribusi kepada masyarakat
sekitar sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan
- Bangsa
dan Negara
Tanggungjawab kepada bangsa dan negara yang
diwujudkan dalam bentuk kewajiban membayar pajak.
2.10 . Faktor Penyebab Perusahaan Tidak
Menerapkan Etika Didalam Bisnisnya
Berbagai penyebab atau
permasalahan etika bisnis di perusahaan dapat muncul dalam berbagai macam alas
an dan berbagai macam bentuk. Identifikasi terhadap berbagai faktor yang umum
ditemui sebagai penyebab munculnya penyebab atau permasalahan etika di
perusahaan, merupakan suatu langkah penting untuk meminimalkan pengaruh
penyebab atau masalah etika bisnis terhadap kinerja perusahaan. Sedikitnya ada
empat faktor yang pada umumnya menjadi penyebab timbulnya masalah etika bisnis
di perusahaan, yaitu Mengejar Keuntungan dan Kepentingan Pribadi (Personal Gain
and Selfish Interest), Tekanan Persaingan Terhadap Laba Perusahaan (Competitive
Pressure on Profits), Pertentangan antara Tujuan Perusahaan dengan Perorangan
(Business Goals versus Personal Values) yang berikut akan diurai pengertian
dari faktor-faktor penyebab timbulnya masalah etika didalam bisnis pada sebuah
perusahaan.
a. Mengejar Keuntungan dan Kepentingan
Pribadi (Personal Gain and Selfish Interest).
Sikap
serakah dapat mengakibatkan masalah etika bisnis. Perusahaan kadang-kadang
mempekerjakan karyawan yang memiliki nilai-nilai pribadi tidak layak. Para
pekerja ini akan menempatkan kepentingannya untuk memperoleh kekayaan melebihi
kepentingan lainnya meski pun dalam melakukan akumulasi kekayaan tersebut dia
merugikan pekerja lainnya, perusahaan, dan masyarakat.
b. Tekanan Persaingan terhadap Laba
Perusahaan (Competitive Pressure on profits)
Ketika perusahaan berada dalam situasi persaingan yang sangat keras, perusahaan sering kali terlibat dalam berbagai aktivitas bisnis yang tidak etis untuk melindungi tingkat proftabilitas mereka. Berbagai perusahaan makanan dan minuman di Indonesia di tengarai menggunakan bahan pewarna makanan dan minuman yang tidak aman untuk di konsumsi manusia tetapi harganya murah, agar mereka dapat menekan biaya produksi dan mendapatkan harga jual produk yang rendah. Bahkan industri makanan berani menggunakan formalin yang merupakan bahan pengawet mayat sebagai pengawet makanan.
Ketika perusahaan berada dalam situasi persaingan yang sangat keras, perusahaan sering kali terlibat dalam berbagai aktivitas bisnis yang tidak etis untuk melindungi tingkat proftabilitas mereka. Berbagai perusahaan makanan dan minuman di Indonesia di tengarai menggunakan bahan pewarna makanan dan minuman yang tidak aman untuk di konsumsi manusia tetapi harganya murah, agar mereka dapat menekan biaya produksi dan mendapatkan harga jual produk yang rendah. Bahkan industri makanan berani menggunakan formalin yang merupakan bahan pengawet mayat sebagai pengawet makanan.
c. Pertentangan antara Nilai-Nilai
Perusahaan dengan Perorangan (Business Goals versus Personal Values)
Masalah
etika dapat pula muncul pada saat perusahaan hendak mencapai tujuan-tujuan
tertentu atau menggunakan metode-metode baru yang tidak dapat diterima oleh
para pekerjanya.
2.11. Cara Mengatasi Perusahaan Yang Tidak
Menerapkan Etika didalam Bisnisnya
Dalam etika bisnis
apabila perilaku mencegah pihak lain menderita kerugian dipandang sebagai
perilaku yang etis, maka perusahaan yang menarik kembali produknya yang
memiliki cacat produksi dan dapat membahayakan keselamatan konsumen, dapat
dipandang sebagai perusahaan yang melakukan perilaku etis dan bermoral.
Pada dasarnya kegiatan
bisnis tidaklah hanya bertujun untuk memperoleh keuntungan sebanyak-banyaknya
dengan menghalalkan segala cara melainkan perlu adanya perilaku etis yang
diterapkan oleh semua perusahaan. Etika yang diterapkan oleh sebuah perusahaan
bukanlah salah satu penghambat perusahaan untuk dapat berkompetisi dengan para
pesaingnya melainkan untuk dipandang oleh masyarakat bahwa perusahaan yang
menerapkan etika didalam perusahaan bisnis adalah sebagai perusahaan yang
memiliki perilaku etis dan bermoral.
Setidaknya terdapat tujuh
alasan yang mendorong perusahaan untuk menjalankan bisnisnya secara etis yang
akan dirangkum sebagai berikut:
a. Meningkatnya harapan publik agar
perusahaan menjalankan bisnisnya secara etis.
Perusahaan
yang tidak berhasil dalam menjalankan bisnisnya secara etis akan mengalami
sorotan, kritik, bahkan hukuman. Sebagai contoh, Kongres Amerika Serikat
memberlakukan Public Company Accounting Reform and Investor Protection Act,
atau yang dikenal dengan Sarbane-Oxley (Baron, 2006), setelah Kongres menemukan
berbagai kelemahan tata kelola perusahaan yang terjadi di Enron dan Worldcom.
Manipulasi keuangan yang dilakukan oleh Enron, tidak terlepas dari peran
oknum-oknum Arthur Andersen yang bersama-sama dengan CEO Perusahaan Enron
secara sengaja menyembunyikan fakta-fakta keuangan. Belajar dari kasus ini,
kongres menerapkan Sarbanes Oxley Act di mana undang-undang baru ini menutupi
berbagai celah hukum, misalnya dengan melarang akuntan publik yang sedang
mengaudit perusahaan melaksanakan kegiatan konsultasi bagi perusahaan yang
sama. Undang-undang juga menetapkan berdirinya sebuah lembaga independen yang
diberi nama Public Company Accounting Oversight Board yang mengawasi kegiatan
yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan akuntan.
b. Penerapan etika bisnis mencegah agar
perusahaan tidak melakukan berbagai tindakan yang membahayakan stakeholders
lainnya.
Sebagai
contoh, Pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah secara tidak
profesional yang dilakukan oleh PD Kebersihan Kota Bandung di wilayah Leuwi
Gajah Kabupaten Bandung telah mengakibatkan bencana longsornya sampah dengan
volume sekitar 20juta meter kubik yang menimpa perumahan penduduk di sekitarnya
sehingga 112 orang meninggal dunia dan kerugian material masyarakat sekitar
tempat pembuangan sampah diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.
c. Penerapan etika bisnis di perusahaan
dapat meningkatkan kinerja perusahaan.
Sebagai contoh, sebuah
studi yang dilakukan DePaul University menunjukkan bahwa “terdapat hubungan
statistik yang signifikan antara pengendalian perusahaan yang menekankan pada
penerapan etika dan perilaku bertanggung jawab di satu sisi dengan kinerja
keuangan yang baik di sisi lain”. Dalam kasus lain, penerapan etika bisnis di
perusahaan terhadap para manajer dan karyawan perusahaan berupa larangan minum
alkohol bagi para pegawai, telah menurunkan biaya kesehatan dan meningkatkan
produktivitas kerja.
d. Penerapan etika bisnis seperti kejujuran, menepati janji, dan menolak suap dapat meningkatkan kualitas hubungan bisnis di antara dua pihak yang melakukan hubungan bisnis.
d. Penerapan etika bisnis seperti kejujuran, menepati janji, dan menolak suap dapat meningkatkan kualitas hubungan bisnis di antara dua pihak yang melakukan hubungan bisnis.
Hal ini disebabkan oleh
meningkatnya kepercayaan di antara pihak-pihak yang terlibat hubungan bisnis
terhadap pihak lainnya. Sebaliknya apabila salah satu pihak tidak dapat
dipercaya, maka pihak yang tidak dapat dipercaya ini akan diabaikan oleh mitra
bisnisnya bahkan oleh komunitas bisnis secara umum.
e. Penerapan etika bisnis agar perusahaan
terhindar dari penyalahgunaan yang dilakukan karyawan maupun kompetitor yang
bertindak tidak etis.
Sebagai contoh, kejahatan
pencurian uang perusahaan yang dilakukan pemilik dan pimpinan perusahaan
merupakan faktor penyebab utama kebangkrutan perusahaan dibanding faktor-faktor
lainnya. Demikian pula kegiatan damping yang dilakukan pesaing luar negeri
merupakan perilaku tidak etis yang dapat merugikan perusahaan domestik.
f. Penerapan etika bisnis perusahaan secara
baik di dalam suatu perusahaan dapat menghindarkan terjadinya pelanggaran
hak-hak pekerja oleh pemberi kerja.
Contohnya, perusahaan
dianggap bertindak tidak etis apabila di dalam perusahaan terjadi diskriminasi
besaran gaji yang diakibatkan oleh diskriminasi rasial. Perusahaan juga
dianggap berlaku tidak etis apabila perusahaan tidak memberikan kesempatan
kemajuan karier yang sama kepada tenaga kerja yang ada di perusahaan hanya
karena terdapat perbedaan ras antara pekerja yang satu dengan pekerja lainnya.
g. Perusahaan perlu menerapkan etika bisnis
dalam menjalankan usahanya, untuk mencegah agar perusahaan (yang diwakili para
pimpinannya) tidak memperoleh sanksi hukum karena telah menjalankan bisnis secara
tidak etis.
Beberapa alasan diatas
dapat mewakilkan banyak perusahaan yang masih menerapkan etika didalam
perusahaan bisnisnya karena selain menjadikan perusahaan tersebut menjadi
perusahaan yang etis dan bermoral alasan lainnya adalah agar perusahaan tidak
menelan kerugian dan mendapatkan pelanggaran-pelanggaran karena tidak
menjalankan bisnis secara etis dan melanggar hak-hak pekerja oleh pemberi
pekerja. Sehingga alasan-alasan tersebut dapat memberikan informasi yang
bermanfaat kepada perusahaan-perusahaan bisnis lainnya yang belum menerapkan
etika didalam perusahaan bisnisnya.
2.12. Pelanggaran Yang Akan Diterima Jika
Perusahaan Tidak Menerapkan Etika Didalam Bisnisnya
Pelanggaran etika bisa
terjadi di mana saja, termasuk dalam dunia bisnis. Untuk meraih keuntungan,
yang sebagaimana terdapat dalam Pasal 22 yang berbunyi “Pelaku usaha dilarang
bersekongkol dengan pihak lain untuk mengatur dan atau menentukan pemenang
tender sehingga dapat mengakibatkan terjadinya persaingan usaha tidak sehat”.
Pasal ini menjelaskan tentang Tender adalah tawaran mengajukan harga untuk
memborong suatu pekerjaan, untuk mengadakan barang-barang, atau untuk
menyediakan jasa. Dan unsur dari bersekongkol itu sendiri adalah kerjasama
antara dua pihak atau lebih, secara terang-terangan maupun diam-diam melakukan
tindakan penyesuaian dokumen dengan peserta lainnya, membandingkan dokumen
tender sebelum penyerahan, menciptakan persaingan semu, menyetujui dan atau
memfasilitasi terjadinya persekongkolan, tidak menolak melakukan suatu tindakan
meskipun mengetahui atau sepatutnya mengetahui bahwa tindakan tersebut
dilakukan untuk mengatur dalam rangka memenangkan peserta tender tertentu,
pemberian kesempatan eksklusif oleh penyelenggara tender atau pihak terkait
secara langsung maupun tidak langsung kepada pelaku usaha yang mengikuti
tender, dengan cara melawan hukum.
Hal diatas adalah
pelanggaran yang akan diterima kepada perusahaan yang tidak menerapkan etika
didalam bisnisnya karena memiliki unsur kecurangan. Hal lain yang menjadikan pelanggaran
terhadap perusahaan yang tidak menerapkan etika didalam bisnisnya adalah
pegawai perusahaan yang melakukan pelanggaran Pedoman Etika Bisnis dan Etika
Kerja (Code of Conduct) sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pengenaan sanksi
atas bentuk-bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh Komisaris dan Direksi,
berpedoman pada anggaran dasar perusahaan dan keputusan RUPS. Sedangkan
pengenaan sanksi terhadap pegawai perusahaan dilakukan sesuai dengan
kesepakatan dalam Peraturan Disiplin Pegawai (PDP) maupun aturan kepegawaian
yang berlaku. Pelaporan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pegawai
tanpa disertai dengan bukti-bukti pelanggaran dapat dikenakan sanksi sesuai
dengan ketentuan yang berlaku.
Dari contoh pelanggaran
diatas kita dapat mengambil kesimpulan bahwa yang menjadikan perusahaan untuk
menerapkan etika di dalam bisnisnya bukanlah dari perusahaan itu sendiri
melainkan adanya kejujuran dari para pegawai yang bekerja di perusahaan
tersebut sehingga dapat menciptakan suasana kerja yang damai serta menjadikan
perusahaan tersebut menjadi perusahaan yang menerapkan etika didalam bisnisnya.
2.13. Fungsi Etika Bisnis Terhadap
Perusahaan
Setelah mengetahui betapa
pentingnya etika yang harus diterapkan pada perusahaan bisnis, tentunya etika
memiliki fungsi yang sangat berpengaruh terhadap kemajuan perusahaan itu
sendiri. Permasalahan etika bisnis yang terjadi di perusahaan bervariasi antara
fungsi perusahaan yang satu dan fungsi perusahaan lainnya. Hal ini terjadi
karena operasi perusahaan sangat terspesialisasi dalam berbagai bidang profesi,
sehingga setiap fungsi perusahaan cenderung memiliki masalah etika tersendiri.
Berikut ini akan dibahas berbagai permasalahan etika bisnis yang terjadi di
beberapa bidang fungsi perusahaan, yaitu: etika bisnis di bidang akuntansi
(accounting ethics), keuangan (finance ethics), produksi dan pemasaran
(production and marketing ethics), sumber daya manusia (human resources
ethics), dan teknologi informasi (information technology ethics) yang dapat
dijelaskan sebagai berikut :
b. Etika
Bisnis di Bidang Akuntansi (Accounting Ethics)
Fungsi
akuntansi merupakan komponen yang sangat penting bagi perusahaan. Dengan
demikian kejujuran, integritas, dan akurasi dalam melakukan kegiatan akuntansi
merupakan syarat mutlak yang harus diterapkan oleh fungsi akuntansi. Salah satu
praktik akuntansi yang dianggap tidak etis misalnya penyusunan laporan keuangan
yang berbeda untuk berbagai pihak yang berbeda dengan tujuan memperoleh
keuntungan dari penyusunan laporan keuangan seperti itu. Dalam realita kegiatan
bisnis sering kali ditemukan perusahaan yang menyusun laporan keuangan yang
berbeda untuk pihak-pihak yang berbeda. Ada laporan keuangan internal
perusahaan, laporan keuangan untuk bank, dan laporan keuangan untuk kantor
pajak. Dengan melakukan praktik ini, bagian akuntansi perusahaan secara sengaja
memanipulasi data dengan tujuan memperoleh keuntungan dari penyusunan laporan
palsu tersebut.
b. Etika bisnis di Bidang Keuangan
(Financial Ethics)
Skandal
keuangan yang berasal dari pelaksanaan fungsi keuangan yang dijalankan secara
tidak etis telah menimbulkan berbagai kerugian bagi para investor. Pelanggaran
etika bisnis dalam bidang keuangan dapat terjadi misalnya melalui praktik
window dressing terhadap laporan keuangan perusahaan yang akan mengajukan
pinjaman ke bank. Melalui praktik ini seolah-olah perusahaan memiliki
rasio-rasio keuangan yang sehat sehingga layak untuk mendapatkan kredit.
Padahal sebenarnya kondisi keuangan keuangan perusahaan tidak sesehat seperti
yang dilaporkan dalam laporan keuangan yang telah dipercantik. Contoh lain
pelanggaran etika keuangan misalnya melalui penggelembungan nilai agunan
perusahaan, sehingga perusahaan dapat memperoleh kredit melebihi nilai agunan
kredit yang sesungguhnya.
c. Etika bisnis di Bidang Produksi dan
Pemasaran (Production and Marketing Ethics).
Hubungan
yang dilakukan perusahaan dengan para pelanggannya dapat menimbulkan berbagai
permasalahan etika bisnis di bidang produksi dan pemasaran. Untuk melindungi
konsumen dari perlakuan yang tidak etis yang mungkin dilakukan oleh perusahaan,
pemerintah Indonesia telah memberlakukan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999
tentang Perlindungan Konsumen. Undang-undang ini dijelaskan berbagai perbuatan
yang dilarang dilakukan oleh pelaku usaha. Antara lain, pelaku usaha dilarang memproduksi
dan/atau memperdagangkan barang dan/atau jasa yang:
1. tidak memenuhi atau tidak sesuai dengan
standar yang dipersyarakatkan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
2. tidak sesuai dengan berat bersih, isi
bersih atau netto, dan jumlah dalam hitungan sebagaimana yang dinyatakan dalam
label atau etiket barang tersebut.
3. tidak sesuai dengan ukuran, takaran,
timbangan, dan jumlah hitungan menurut ukuran yang sebenarnya.
4. tidak sesuai dengan kondisi, jaminan,
keistimewaan, atau kemanjuran sebagaimana dinyatakan dalam label, etiket, atau
keterangan barang dan/atau jasa tersebut.
d. Etika Bisnis di Bidang Teknologi
Informasi (Information Technology Ethics)
Salah
satu area yang memiliki pertumbuhan masalah etika bisnis paling besar di era
1990-an sampai awal tahun 2000 adalah bidang teknologi informasi. Hal-hal yang
dapat memunculkan permasalahan etika dalam bidang ini meliputi: serangan
terhadap wilayah privasi seseorang, pengumpulan, penyimpanan, dan akses
terhadap informasi usaha terutama melalui transaksi e-commerce, perlindungan
hak cipta yang menyangkut pembuatan software, musik, dan hak kekayaan
intelektual.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Ada beberapa kesimpulan
yang dapat diajukan disini untuk menunjukkan bahwa justru demi memperoleh
keuntungan etika sangat dibutuhkan , sangat relevan, dan mempunyai tempat yang
sangat strategis dalam bisnis`dewasa ini. Karena memperoleh keuntungan dari
etika menjadikan penentu perusahaan tersebut untuk bertahan atau tidaknya.
Meraup keuntungan dari hasil yang tidak menerapkan etika bisnis dalam
perusahaan dan tidak adanya kejujuran dari para pegawai perusahaan tersebut
menjadi faktor penyebab terjadinya ke pailitan atau kebangkrutan perusahaan
tersebut karena tidak menerapkan etika didalam bisnis.
Dengan kata lain, bisnis
memang punya etika dan karena itu etika bisnis memang relevan untuk
dibicarakan. mengenai keterkaitan antara tujuan bisnis dan mencari keuntungan
dan etika memperlihatkan bahwa dalam iklim bisnis yang terbuka dan bebas, perusahaan
yang menjalankan bisnisnya secara baik dan etis, yaitu perusahaan yang
memperhatikan hak dan kepentingan semua pihak yang terkait dengan bisnisnya,
akan berhasil dan bertahan dalam kegiatan bisnisnya.
3.2 Saran
Perlu adanya sadar diri
didalam hati para pegawai didalam perusahaan yang ingin menerapkan etika
didalam bisnis agar tidak adanya kecurangan atau kebohongan yang terjadi pada
perusahaan itu nantinya dan perlu diterapkannya sanksi atau hukuman yang berat apabila
ada salah satu pegawai yang melanggarnya, sehingga etika di dalam bisnis pun
dapat berjalan dengan baik dan lancer di perusahaan tersebut.
DAFTAR PUSTAKA
http://adidesu.wordpress.com/2013/04/15/peraturan-peraturan-yang-berhubungan-dengan-etika-dan-profesi/